
Prof. Dr. H. Muhammad Adnan Lira Resmi Raih Jabatan Guru Besar Bidang Hukum Tata Guna dan Tata Ruang
Dewan Pembina Yayasan Amanah Makassar, Prof. Dr. H. Muhammad Adnan Lira, SH., MH, secara resmi memperoleh kenaikan jabatan akademik sebagai Guru Besar (Profesor) dalam bidang Ilmu Hukum Tata Guna dan Tata Ruang.
Kenaikan jabatan akademik tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia tertanggal 20 Januari 2026. Dengan pencapaian ini, Prof. Muhammad Adnan Lira meneguhkan posisinya sebagai salah satu akademisi terkemuka di bidang hukum, khususnya yang berkaitan dengan pengaturan tata guna lahan dan penataan ruang.
Pengangkatan sebagai Guru Besar merupakan puncak capaian akademik yang mencerminkan dedikasi, konsistensi, serta kontribusi ilmiah yang berkelanjutan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan tinggi, dan pengabdian kepada masyarakat. Selama perjalanan akademiknya, Prof. Muhammad Adnan Lira dikenal aktif dalam kegiatan tridarma perguruan tinggi, termasuk penelitian dan publikasi ilmiah di bidang hukum.
Sebagai Dewan Pembina Yayasan Amanah Makassar, capaian ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran beliau dalam memberikan arah strategis, pemikiran akademik, serta kontribusi intelektual bagi pengembangan yayasan dan dunia pendidikan secara umum.
Civitas Akademika STIKES Amanah Makassar menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas pencapaian tersebut, seraya berharap keilmuan dan pengalaman Prof. Dr. H. Muhammad Adnan Lira dapat terus memberikan manfaat luas bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Related Posts
Januari 27, 2026
Desember 22, 2025
November 24, 2025