Pengabdian Masyarakat STIKES Amanah Makassar Optimalkan Standar Pendokumentasian Asuhan Keperawatan Berbasis 3S PPNI di Ruang Perawatan RSU Bahagia Kota Makassar.
Seperti yang tertuang di dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 Pasal 274 Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dalam menjalankan praktik wajib: memberikan Pelayanan Kesehatan sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan profesi, standar prosedur operasional, dan etika profesi serta kebutuhan Kesehatan Pasien. Dan Pasal 29 (1) Setiap Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dalam menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan berkewajiban untuk mematuhi standar profesi, standar pelayanan, dan standar prosedur operasional.
Salah satu aspek yang menjadi wajib dijalankan perawat sesuai standar yaitu pendokumentasian asuhan keperawatan. Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) telah menyusun standar Diagnosis Keperawatan Indonesia, Standar Luaran Keperawatan Indonesia dan Standar Intervensi Keperawatan Indonesia atau disingkat dengan (3S PPNI). Berkaitan dasar tersebut dan analisis situasi bersama mitra, TIM Pengabdian STIKES Amanah Makassar gelar pengabdian kepada masyarakat dengan topik Optimalisasi Pendokumentasian Asuhan Keperawatan berbasis 3S PPNI di Ruang Perawatan RSU Bahagia Kota Makassar.
Penyelenggara: Kegiatan pengabdian Masyarakat ini mendapatkan bantuan hibah tahun anggaran 2024 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang kemudian melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STIKES Amanah Makassar bekerjasama dengan Mitra pengabdian yaitu ruangan perawatan RSU Bahagia Kota Makassar. TIM Pelaksana pengabdian ini terdiri dari Ketua TIM Muhammad Qasim,S.Kep.,Ns.,M.Kes dengan Anggota sebanyak dua dosen diantaranya Helmi Juwita, S.Kep.,Ns.,M.Kep dan Shulystiawaty Desy Resky S. Kes.,M.Tr.Adm.Kes. Adapun mahasiswa terlibat yaitu Alifah Okti Arfiany dan Wan Shadiya.
Waktu: Kegiatan ini dimulai pada tanggal 28 September sampai 01 Oktober 2024 berlangsung di Aula RSU Bahagia makassar dan dilanjutkan dengan kegiatan pendampingan penulisan panduan asuhan keperawatan di ruang perawatan. Tujuan utama dari kegiatan ini guna mengoptimalisasikan pendokumentasian asuhan keperawatan berbasis 3S PPNI di ruang perawatan RSU Bahagia Makassar
Tahapan kegiatan: Metode pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan dengan tiga tahap . Tahap pertama sosialisasi, guna memberikan informasi awal terkait pendokumentasian asuhan keperawatan berbasis 3S PPNI. Tahap kedua dalam bentuk pelatihan tata cara mengintegrasikan 3S PPNI dalam penerapannya ke dalam Asuhan Keperawatan dan tahap ketiga dilakukan pendampingan langsung dalam penyusunan panduan asuhan keperawatan (PAK) yang nantinya panduan ini akan diarsipkan di ruangan perawatan sebagai panduan pendokumentasian yang akan dipakai perawatan di ruang perawatan.
Peserta : Jumlah peserta pada kegiatan pengabdian ini sebanyak 17 orang diantaranya Staf diklat, ketua komite mutu, kepala ruangan dan perawat pelaksana. Kegiatan ini disambut baik oleh Diklat Rumah Sakit Umum Bahagia Makassar Ibu Hj. Murni A. Tippe, SKM “Kami selaku diklat rumah sakit menyambut dengan baik karena pengabdian biasanya di Masyarakat umum tapi kali ini dilaksanakan di rumah sakit dan tentunya kegiatan ini dapat meningkatkan standar pelayanan keperawatan di rumah sakit ini”
Harapan/komentar peserta: Harapan peserta pelatihan saat dilakukan wawancara dalam hal ini Asdiana Syam S.Kep.,Ns selaku Ketua Komite Mutu mengungkapkan “Setelah mengikuti pelatihan dengan tema Optimalisasi Penerapan 3S PPNI, besar harapan kami tentunya agar perawat mampu meningkatkan dan menerapkan pengetahuan tentang 3S PPNI dalam penerapan asuhan keperawatan sehingga tercipta kualitas pelayanan pasien yang lebih baik khususnya di Rumah Sakit Umum Bahagia”