MAKASSAR – Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Amanah Makassar kembali mencatatkan capaian penting dalam pengembangan pendidikan tinggi kesehatan. Perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Yayasan Amanah Makassar tersebut resmi memperoleh izin pembukaan Program Studi Kebidanan Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Bidan Program Profesi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. Persetujuan ini menjadi tonggak pengembangan kelembagaan sekaligus membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk menempuh pendidikan kebidanan hingga jenjang profesi.
Legalitas pembukaan kedua program studi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1174/B/O/2026, yang ditetapkan di Jakarta pada 6 Oktober 2026. Keputusan tersebut secara resmi memberikan izin kepada STIKES Amanah Makassar untuk menyelenggarakan Program Studi Kebidanan Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Bidan Program Profesi. Salinan keputusan selanjutnya disampaikan melalui surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 4574/DST/B1/HK.03.00/2026 tertanggal 8 Oktober 2026.
Perolehan izin ini menjadi langkah strategis dalam memperluas kontribusi STIKES Amanah Makassar terhadap pengembangan sumber daya manusia di bidang kesehatan, khususnya kebidanan. Kehadiran kedua program studi diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pendidikan yang mengintegrasikan penguasaan ilmu pengetahuan, keterampilan klinis, etika profesi, serta kemampuan memberikan pelayanan kebidanan yang berorientasi pada keselamatan dan kebutuhan perempuan, ibu, bayi, serta keluarga.
Pengembangan pendidikan kebidanan tersebut juga memiliki relevansi dengan kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Melalui penyelenggaraan pendidikan akademik dan profesi yang berkesinambungan, STIKES Amanah Makassar diharapkan mampu mempersiapkan calon tenaga kebidanan yang kompeten, profesional, adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki kepekaan terhadap tantangan kesehatan ibu dan anak. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan kesehatan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Di sisi kelembagaan, diterbitkannya keputusan menteri tersebut merupakan awal dari tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan yang harus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan. Sesuai ketentuan dalam keputusan, kedua program studi wajib memenuhi standar nasional pendidikan tinggi, persyaratan minimum akreditasi, serta ketentuan pelaporan penyelenggaraan pendidikan. Pemenuhan berbagai persyaratan tersebut menjadi landasan penting dalam menjaga mutu akademik, tata kelola, dan kualitas lulusan yang dihasilkan.
Dengan diperolehnya izin pembukaan Program Studi Kebidanan Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Bidan Program Profesi, STIKES Amanah Makassar memasuki babak baru dalam pengembangan institusi. Capaian ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat budaya mutu, meningkatkan kapasitas pendidikan, serta memperluas pengabdian kepada masyarakat. Ke depan, STIKES Amanah Makassar diharapkan terus berkembang sebagai institusi pendidikan tinggi kesehatan yang berkontribusi dalam menghasilkan tenaga kesehatan berkualitas, berintegritas, dan siap menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.





